Berita Desa 20 Januari 2026

Tak Hanya Pekerja Formal, Ini Upaya Disnakertrans Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kembali ke berita Dipublikasikan 20 Jan 2026
Tak Hanya Pekerja Formal, Ini Upaya Disnakertrans Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Desa Loa Duri Ulu, 20 Januari 2026. Loa Duri Ulu menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU/Rentan) yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA bertempat di Gedung BPU Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 80 peserta yang terdiri dari Ketua RT dan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari tiga desa, yakni Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal di tingkat desa.

Camat Loa Janan melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Loa Janan, Didi Haryanto, SST, menyampaikan bahwa peran Ketua RT dan petugas Puskesos sangat strategis dalam menyampaikan informasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pekerja bukan penerima upah. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan para Ketua RT dan petugas Puskesos dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini dibawakan langsung oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, pihak dinas menyampaikan berbagai program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja penerima upah, bukan penerima upah, serta kelompok rentan di tingkat desa. Materi yang disampaikan meliputi manfaat kepesertaan, jenis perlindungan yang diberikan, hingga mekanisme pendaftaran dan pembayaran iuran yang dapat diakses oleh masyarakat.

Selain itu, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Ketua RT, dan petugas Puskesos dalam mendata serta mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan melalui peran aktif para pemangku kepentingan di tingkat desa, perlindungan terhadap risiko kerja dapat menjangkau lebih luas, terutama bagi pekerja informal dan masyarakat rentan yang selama ini belum terakomodasi secara optimal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antar desa dalam upaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat pekerja dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Loa Janan berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat demi terwujudnya kesejahteraan dan perlindungan sosial yang merata.

Berita Lainnya

Bacaan terkait dari desa

Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.

Lihat semua berita